TEGAS - Tampak Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong saat memberhentikan sembilan angkutan PBS yang melintas Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah di Kecamatan Sepang, beberapa hari lalu - Mmc Kalteng
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Apresiasi Sikap Tegas Bupati
KUALA KURUN - Tindakan dan sikap tegas Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong yang mengentikan seluruh aktivitas pengangkutan dari PBS yang melewati Jalan Trans Kalimantan Poros Tengah menghubungkan Kota Palangka Raya dan Kota Kuala Kurun mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menegaskan dirinya memberi apresiasi serta mendukung sikap tegas Bupati Jaya S Monong tersebut.
“Sikap tegas beliau sangat kami apresiasi dan kami dukung, dan sikap seperti itu memang diperlukan terhadap siapapun yang melanggar aturan dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Aker, Jumat (21/1).
Aker pun menyayangkan PBS yang sampai saat ini belum merespon surat Bupati terkait penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas.
Ia menyerukan PBS yang tidak merespon untuk tidak melewati jalan yang ada.
“Saya dengar hanya beberapa PBS yang merespon surat Bupati dan saat ini melaksanakan perbaikan. Petugas yang berjaga di pos terpadu saya minta tegas, dengan tidak memberi toleransi kepada truk PBS yang tidak merespon surat Bupati untuk melintas. Kita tidak boleh kalah dengan mereka yang tidak patuh terhadap peraturan,” seru Aker.
Pada hari lalu Bupati Jaya S Monong menahan sementara sembilan truk atau angkutan PBS yang melewati pos terpadu di Desa Pematang Limau dan saat ini terparkir di pos perhubungan Sepang, dan tidak akan dilepaskan sampai pemilik PBS datang untuk koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Gunung Mas.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas