Gelar Rapat Paripurna DPRD Barut Terima Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025 Tahun Depan

Gelar Rapat Paripurna DPRD Barut Terima Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025 Tahun Depan

MUARA TEWEH - Dalam rapat Paripurna Dewan, yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini, serta didampingi wakil ketua I H Parmana Setiawan, dan wakil ketua II Sastra Jaya menerima pidato pengantar dan materi rapat dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barut 2025, pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 9 pagi.

Dalam penyerahan tersebut dilakukan langsung Pj Bupati Barut Muhlis, didampingi oleh Pj Sekda Jufriansyah pada Rapat Paripurna I DPRD di ruang rapat dewan setempat. Kegiatan sekaligus menandatangani pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Mery Rukaini yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana surat Sekdakab Barut perihal Atensi pemenuhan aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi maka dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025 antara kepala daerah dan pimpinan DPRD juga.

Dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Kemendagri, karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia saat ini.

Dalam pidatonya Pj Bupati Barut menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Barut 2025 disusun mengacu pada visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional juga.

“Maka dari itu prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024-2026 yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik dan trasnparan,” kata Pj Bupati yang jabatan sebelumnya adalah Sekda Barito Utara tersebut.

Kembali Muhlis juga menimpali dalam penjelasannya bahwa dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yang terarah.

Untuk itu Pemkab Barito Utara saat ini dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. Disamping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional juga sebagaimana arahan pemerintah pusat.

“Maka dari itu dalam kebijakan umumnya APBD TA 2025 direncanakan tidak terdapat surplus/defisit anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” ungkapnya

Sehingga rancangan tersebut menurut Muhlis telah disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara kedepannya dari tahun ke tahun. BU1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget