
Sejumlah remaja putri yang diamankan polisi karena terlibat balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Polisi Amankan 25 Pemuda dan 6 Gadis di Kawasan Bandara Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA – Tim Raimas backbone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 31 pemuda dan 22 unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Minggu (15/08/2021) sore.
Diamankannya puluhan pemuda dan kendaraan tersebut, berawal dari laporan masyarakat adanya kumpulan anak muda yang menggelar aksi balapan tidak resmi, bahkan tidak memperhatikan standar keamanan saat balapan.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur (WADIR) Samapta AKBP Timbul R. K. Siregar mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, lokasi ini sering dijadikan ajang balap liar oleh anak muda. "Saat kita lakukan pengecekan ternyata benar kita menemukan 31 pemuda yang terdiri 25 pria dan 6 wanita dan 22 unit kendaraan yang digunakan aksi balap liar.
“Untuk para pelaku balap liar dan puluhan pemuda yang penonton di lokasi, langsung diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua masing-masing dan sanksi tilang bagi pembalap agar nantinya tidak kembali melakukan hal tersebut” ujar Timbul.
Setelah dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua pelaku balap liar disilahkan untuk kembali kerumah masing masing. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas