Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gunung Mas - Guanhin
Seleksi Penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b Mulai dibuka
KUALA KURUN – Seleksi terbuka penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas sudah dibuka, yang dimulai 18 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2021.
"Seleksi penerimaan JPT Pratama Eselon II.b ini untuk mengisi empat jabatan yang kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas Guanhin, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian Jabatan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.
"Seleksinya terdiri atas beberapa tahap, yakni administrasi, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta kompetensi bidang teknis," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk informasi dan tata pendaftaran dapat diakses melalui website Pemerintah Kabupaten Gunung Mas www.gunungmaskab.go.id dan www.bkpsdm.gunungmaskab.go.id.
"Sedangkan surat lamaran bisa disampaikan di sekretariat panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Gumas, yang beralamat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas," pungkasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas