
Ilustrasi
Keluar Penjara, Kawanan Ini Langsung Rencanakan Pencurian Sarang Walet
SAMPIT – Tak kapok dipenjara, malah kawanan ini langsung merencanakan kejahatan selepas dari hukuman penjara. Mereka adalah Andi Askomar, M Sanio, M Abdullah alias Adul, Ruman alias Lombok, Iwan dan Catur Prasetyo Wijanarko. Mereka berkomunikasi dan merencanakan membobol sarang walet milik Ikhsan Andi Pratama.
Kawanan itu melakukan pencurian di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, para terdakwa sudah berhasil mengambil sarang walet di bangunan tersebut sebanyak 3,5 ons yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
Polisi berhasilmenangkap komplotan ini. Mereka kemudian menjalani siding di Pengadilan Negeri Sampit. Dalam sidang, Jaksa bertanya pemilik ide terlebih dahulu untuk membobol sarang burung walet tersebut. Dan mereka kompak menyebutkan itu ide bersama-sama. "Ide kami semuanya, sama-sama saja," ucap terdakwa Andi.
Namun, jaksa sempat tidak percaya. Dan saat ditanya masing-masing, mereka tetap menyebutkan itu inisiatif bersama. Mereka juga mengakui sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum dan bahkan baru beberapa bulan keluar penjara. Kini mereka akan kembali ke penjara. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas