Keluar Penjara, Kawanan Ini Langsung Rencanakan Pencurian Sarang Walet

Ilustrasi

Keluar Penjara, Kawanan Ini Langsung Rencanakan Pencurian Sarang Walet

SAMPIT – Tak kapok dipenjara, malah kawanan ini langsung merencanakan kejahatan selepas dari hukuman penjara. Mereka adalah Andi Askomar, M Sanio, M Abdullah alias Adul, Ruman alias Lombok, Iwan dan Catur Prasetyo Wijanarko.  Mereka berkomunikasi dan merencanakan membobol sarang walet milik Ikhsan Andi Pratama.

 

Kawanan itu melakukan pencurian di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,  Sabtu (10/4/2021)  sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, para terdakwa sudah berhasil mengambil sarang walet di bangunan tersebut sebanyak 3,5 ons yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

 

Polisi berhasilmenangkap komplotan ini. Mereka kemudian menjalani siding di Pengadilan Negeri Sampit.  Dalam sidang, Jaksa bertanya pemilik ide terlebih dahulu untuk membobol sarang burung walet tersebut. Dan mereka kompak menyebutkan itu ide bersama-sama. "Ide kami semuanya, sama-sama saja," ucap terdakwa Andi.

 

Namun, jaksa sempat tidak percaya. Dan saat ditanya masing-masing, mereka tetap menyebutkan itu inisiatif bersama. Mereka juga mengakui sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum dan bahkan baru beberapa bulan keluar penjara.  Kini mereka akan kembali ke penjara.  KT1

 

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget