Kasatresnarkoba Gumas Ungkap Penyebab Penggunaan Narkoba Marak

Kasatresnarkoba Polres Gumas, Iptu Budi Utomo

Kasatresnarkoba Gumas Ungkap Penyebab Penggunaan Narkoba Marak

KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas (Gumas), AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba, Iptu Budi Utomo mengungkap penyebab penggunaan barang haram narkoba di Gumas sulit diberantas dan semakin marak.

“Maraknya penggunaan narkoba disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah memiliki anggota keluarga yang ketergantungan dengan narkoba kerap kali dianggap sebagai aib,” kata Budi, Senin (14/2).

Budi menjelaskan, keluarga pecandu enggan melapor ke pihak berwenang, sehingga berdampak pada penanganan pecandu. “Ini tentunya menjadi salah satu potensi yang menyebabkan maraknya penggunaan narkotika di masyarakat,” ucapnya.

Padahal, Kasatresnarkoba Polres Gumas ini menegaskan, orang tua atau masyarakat tidak perlu khawatir melaporkan anggota keluarga yang menjadi pemakai atau pecandu narkoba untuk direhabilitasi.

Budi menjelaskan, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. 

Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur bahwa orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melapor demi mendapatkan rehabilitasi.

Berdasarkan hal sebelumnya, maka orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Faktor lainnya adalah rasa ingin tahu anak-anak muda untuk mencoba obat-obatan terlarang. Ada juga anggapan bahwa penggunaan narkoba merupakan bagian dari gaya hidup. 

“Apabila ada yang telah menjadi pecandu, orang tersebut dapat memengaruhi temannya untuk mencoba barang haram tersebut,” tutur Budi.

Adapun cara mencegahnya, Iptu Budi menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar agar generasi muda tidak terjerumus dalam Narkoba. 

Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya tugas polisi, tapi dukungan orang tua, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menanggulangi peredaran gelap narkoba di Gumas.

“Bersama kita perangi penyalahgunaan narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Kita jadikan wilayah ini bebas narkoba demi generasi muda yang berprestasi,” seru Budi.GM1- Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget