
Pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawa umur, saat diamankan polisi.
Astaga! Gadis 10 Tahun Diperkosa Ayah Tirinya
KASONGAN - Kisah tentang ibu tiri yang kejam rupanya tak sekejam ayah tiri ini. Inisialnya RA, berusia 43 tahun, dari Kabupaten Katingan. Dengan kejamnya pria itu tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 10 tahun, sebut saja namanya Bunga.
Aksi bejadnya terungkap pada Kamis (20/5/2021). Saat itu ibu kandung korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Ibu korban melihat pintu rumah dalam keadaan tertutup.
Tanpa basa-basi ibu korban langsung masuk ke dalam, dan melihat anaknya sudah mandi. Saat ditanya siapa yang menutup pintu rumah, korban menyebut ayah tirinya.
Naluri seorang ibu berkata ada yang tidak beres. Ibu korban lalu membujuk korban, menanyakan apa yang dilakukan ayah tirinya. Korban akhirnya mengakui kalau Ia habis dicabuli oleh RA.
Bahkan menurut korban, perbuatan bejad ayah tirinya sudah sering Ia lakukan saat rumah dalam keadaan sepi atau saat ibunya tidak ada di rumah.
Mendengar pengakuan anaknya yang polos itu, ibu korban setelah melakukan urun rembuk dengan keluarganya, langsung melapor kejadian itu ke Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.
Anggota Polsek langsung menuju ke TKP. Namun sayang lelaki bejad tersebut sudah tidak ada di tempat. Dengan bergerak cepat, Anggota Polsek yang dibantu dari Satuan Reskrim Polres Katingan akhirnya dapet menangkap pelaku di Palangka Raya.
Dari keterangan Kapolsek Tasik Payawan, Ipda Affan Batubara, pelaku sudah diamankan, dengan barang bukti berupa baju dan celana korban. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas