Ilustrasi
Karyawan PT SAP Tewas Dipukul Rekan Kerja
PANGKALAN BUN - Yusuf Rohwandi, petugas clearning servise atau Petugas Kebersihan, tega membunuh Siti Patimah, rekannya yang bekerja sebagai admin gudang fiber (bahan bakar boiler) PT Sinar Alam Permai (SAP), di Pelabuhan Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar). Tersangka dengan sadis menyembunyikan tubuh korban di tumpukan fiber setelah dipukul dan diinjak lehernya.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/9/2021), dan terungkap setelah pihak perusahaan tidak menerima laporan dari korban. Pasalnya, korban sangat aktif dan rajin di dalam melaksanakan tugasnya sebagai admin gudang fiber.
"Tersangka bernama Yusup Rochwandi ini merupakan cleaning service outsourcing dari PT SAP. Awalnya tersangka mengelak telah membunuh korban, tetapi berkat bantuan CCTV dalam gudang itu menguatkan. Pertama yang masuk korban, kemudian disusul tersangka, akhirnya tersangka pun menyerah," kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, Senin (13/9/2021).
Kapolres mengungkapkan, motif pembunuhan lantaran dendam dan kesal akibat sering diperintahkan bekerja oleh korban yang tidak sesuai dengan tugas si pelaku. Bahkan saat pelaku melihat korban berada di gudang, awalnya hanya ingin menguasai handphone korban, untuk memeras keluarga korban. Awalnya pelaku berniat ingin menyandera korban dan meminta uang tebusan. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas