Wagub Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat gabungan DPRD Prov. Kalteng, Kamis (2/11/2023).
Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur kali ini yakni mendengarkan tanggapan, penjelasan dan jawaban Gubernur Kalteng terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng menyampaikan menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari Anggota Dewan yang terhormat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu terkait peningkatan pendapatan bagi instansi yang berkompeten untuk mencapai target sebagaimana yang ditetapkan pada APBD Tahun Anggaran 2023, dan peningkatan penerimaan pada Tahun Anggaran 2024 untuk mencapai suatu kondisi keuangan yang semakin mandiri dan mapan.
“Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah akan terus bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, dengan menambah kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah khususnya penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)", tutur Wagub.
"Capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan bulan September 2023 sudah mencapai sebesar Rp 4,7 Triliun lebih atau 74,45% dari target sebesar Rp 6,4 Triliun lebih. Untuk mencapai realisasi pendapatan daerah yang maksimal, mohon dukungan dari anggota dewan yang terhormat dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Tengah", imbuhnya.
Disampaikan juga berkenaan dengan Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kalteng yang berpedoman pada Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.
"Evaluasi sistem zonasi tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada Tanggal 7 Oktober 2023, dan Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti pada sistem PPDB Tahun 2024", ungkapnya.
Edy juga mengatakan Pemprov Kalteng dalam mengatasi kenaikan harga Sembilan bahan pokok (Sembako) mengadakan operasi pasar dalam bentuk Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah, dan Pasar Penyeimbang dengan komoditas antara lain beras premium, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir, dan cabai dengan harga per komoditas disubsidi oleh Pemprov Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga menanggapi beberapa hal yang menjadi fokus perhatian bersama dari penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Rancangan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan, saran dan harapan dari seluruh Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Rancangan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024, yang sangat berarti bagi pembangunan daerah Prov. Kalteng.
Rapur dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kereng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan serta para anggota DPRD Prov. Kalteng dan Tenaga Ahli DPRD.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas