
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Palangka Raya Diminta untuk Awasi Penjualan Hewan Qurban
PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang Jatuh pada tanggal 17 Juni 2024 mendatang, permintaan atau penjualan hewan ternak di Kota Palangka Raya telah mengalami peningkatan yang tajam.
Mengingat hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terkhususnya Dinas ataupun pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap ternak-ternak yang akan dijual oleh sejumlah peternak yang ada dikota Palangka Raya.
“Momen Idul adha kali ini tentu saja dimanfaatkan para peternak untuk menjajakan ternaknya. Seperti Kambing atau Sapi kepada warga yang merayakan hari raya kurban tersebut,” katanya, Rabu (05/06/2024)
Namun demikian lanjut Hasan yang merupakan Legislator dari Partai Golkar ini, pengawasan sangat diperlukan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan ternak yang akan dijual bagi masyarakat apakah sudah lulus sertifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan setempat serta mengantongi label kesehatan.
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Palangka Raya Diminta untuk Awasi Penjualan Hewan Qurban 4
Terlebih bagi para pedagang yang banyak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah guna memenuhi kebutuhan hewan kurban, sehingga perlu langkah yang tepat guna memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
“Hewan yang berasal dari luar daerah harus dicek kesehatannya, agar hewan dalam kondisi baik untuk berkurban,” ungkapnya.
Terlepas dari itu Hasan mengimbau masyarakat untuk selektif dalam memilih tempat atau hewan kurban sebelum membeli. Masyarakat diharapkan membeli hewan kurban dari tempat-tempat atau pedagang yang memang terpercaya dan sudah mendapakan rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan setempat.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas