HUKUM - Suasana penyuluhan hukum dari Kodam Tanjung Pura yang dilaksanakan di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (16/6) - Pendim 1016/Plk
Kodim Palangka Raya Terima Penyuluhan Hukum Kodam XII Tanjungpura
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya gelar kegiatan penyuluhan Hukum Triwulan II Tahun 2022, Guna meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personil Militer Kodim 1016 Palangka Raya.
Acara itu dilakukan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura yang dipimpin oleh Letkol Chk Boedi Prasetyo S.Sos.,SH.,MH di Aula Makodim 1016 Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (16/6).
Dalam sambutan nya Dandim 1016 Palangka Raya melalui Kasdim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XII Tanjungpura di Kodim 1016 Palangka Raya, dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan.
Letkol Inf Abdul Salim juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS Kodim 1016 Palangka Raya dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat.
“Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi Prajurit dan PNS TNI, karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin lebih baik,” katanya.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII Tanjungpura Letkol Chk Boedi Prasetyo S.Sos.,SH.,MH mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD, dengan harapan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.
“Pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi.” Kata Letkol Chk Boedi Prasetyo.
Dalam kegiatan tersebut, Tim penyuluh juga menyampaikan, bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Prajurit, PNS TNI yang disebabkan kurangnya pemahaman tentang hukum.
Perwira TNI Berpangkat Melati dua itu mengajak kepada Prajurit dan PNS Kodim 1016 Palangka Raya untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1016 Palangka Raya diwakili Kasdim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim, Para Pasi Kodim 1016/Plk, Para Danramil Kodim 1016/Plk, Kapten Chk Gunawan Rombongan Tim Penyuluhan, Serka M.Sidik Rombongan Tim Penyuluhan, Serda Junanto Rombongan Tim Penyuluhan dan Para Anggota Kodim 1016/Plk.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas