Klaim Menang, Ben-Ujang Akan Gugat ke MK Jika Hasil KPU Beda

Ketua Tim Pemenangan pasangan Ben-Ujang, Sriosako

Klaim Menang, Ben-Ujang Akan Gugat ke MK Jika Hasil KPU Beda

PALANGKA RAYA – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1, Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar, optimistis memenangkan Pilgub Kalteng, berdasarkan hasil real count tim pemenangan.   Ketua Tim Pemenangan pasangan Ben-Ujang, Sriosako  mengatakan, hasil real count yang dilakukan tim Ben-Ujang menunjukkan angka persentase keunggulan Ben-Ujang.

 

Hasil real count yang dilakukan tim di center Ben-Ujang menunjukkan angka yang menyatakan Ben-Ujang menang. Angka ini mengacu pada hasil rekapitulasi C1 saksi Ben-Ujang yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat bertugas. Artinya, apa yang direkapitulasi tim, itu merupakan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan saat pemungutan suara.

 

Tim Ben-Ujang, kata Sako, tidak akan melakukan gugatan karena hasil real count Ben-Ujang menang. Apabila nantinya pada rekapitulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) membuat Ben-Ujang kalah, tentu akan digugat. “Sebab, sudah jelas C1 saksi menunjukkan Ben-Ujang menang,” kata Sriosako,  Kamis (10/12/2020).

 

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, jalur MK menjadi ruang yang diberikan oleh UU bagi paslon yang merasa terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Sudah tentu opsi ini akan menjadi pilihan. Namun, sekarang ini Ben-Ujang tidak memikirkan untuk gugatan, sebab hasil real count itu Ben-Ujang menang.

 

Berdasarkan hasil real count tim di center Ben-Ujang, data pukul 14.10 WIB dan masih terus berjalan rekapitulasi yang dilakukan, Ben-Ujang unggul dengan perolehan 316.340 suara atau sebesar 51,14 persen, berbanding dengan Sugianto-Edy yang memperoleh suara 302.198 atau 48,86 persen, dari sebanyak 618.538 suara sah yang masuk atau 36,42 persen. Sementara itu, total suara tidak sah 1.079.911 atau 63,58 persen.

 

Berdasarkan data center tim Ben-Ujang, dari total TPS yang ada di Kalteng pada Pilgub Kalteng sebanyak 6.045 TPS. Data yang direkapitulasi berdasarkan jumlah TPS sebanyak 3.965 TPS atau 65,59 persen, masih tersisa 2.080 TPS atau 34,41 persen. tim

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget