
Ilustrasi
Ini Sekolah di Palangka Raya yang Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PALANGKA RAYA - Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Emi Abriyani mengatakan kota setempat berpotensi melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022. "Kami sudah melaksanakan rapat dengan instansi terkait. Sejumlah sekolah memang telah diusulkan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru nanti," kata Emi, Kamis (22/4/2021).
Dia menerangkan, sekolah-sekolah yang diusulkan melakukan pembelajaran tatap muka tersebut dikhususkan di wilayah yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19. Selain itu, sekolah-sekolah yang diusulkan melaksanakan pembelajaran secara langsung tersebut juga harus melaksanakan sejumlah ketentuan yang semuanya mengacu pada penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Emi menambahkan bahwa secara berkala pihaknya bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi membahas perkembangan rencana pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau tersebut. "Namun semuanya itu tetap mengacu dengan sejauhmana sebaran pandemi setiap harinya sebagai indikator pertimbangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Berbagai informasi dan indikator itu akan terus kita perbaharui," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menyebut bahwa pihaknya mengusulkan 40 sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru mendatang. Ke-40 sekolah terdiri dari tingkat SD dan SMP yang lokasinya berada di kategori zona hijau penyebaran COVID-19. Ke-40 sekolah itu tersebar di tiga wilayah yakni Kecamatan Bukit Batu, Rakumpit dan Sabangau.
Secara umum rencana pola pelaksanaan pembelajaran tatap muka memiliki skema dua tahap pembelajaran tatap muka dalam sehari. Pertama dimulai pada pukul 07.30-90.00 WIB dan kedua pada 09.30-11.00 WIB. Selain itu setiap sekolah juga akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat yang akan diawasi langsung oleh guru dan kepala sekolah, serta melibatkan peran orang tua. Meski demikian, rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut masih terus dikaji dan dipertimbangkan didasarkan pada perkembangan penyebaran kasus COVID-19 yang ada. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas