Ilustrasi
Pemerintah Rusia Larang Warganya Berhubungan Sex Usai Vaksin, Ini Alasannya
JAKARTA - Rusia merupakan salah satu negara dengan kasus positif COVID-19 yang tinggi di dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Rusia gencar untuk mengupayakan program vaksinasi yang bertujuan untuk menekan angka peningkatan COVID-19.
Pemerintah Rusia telah merekomendasikan kepada siapa saja warga Rusia yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk menahan diri agar tidak melakukan hubungan seksual, dikarenakan aktivitas fisik tersebut terlalu berat dan menguras energi.
Wakil Menteri Kesehatan di Saratov Rusia, Denis Grayfer pun memaparkan bahwa seks merupakan aktivitas yang sangat memakan energi, namun itu tidak sebanding dengan risiko peningkatan stres setelah vaksinasi.
"Saya percaya, dan semua orang tahu ini juga, bahwa seks adalah aktivitas yang sangat menguras energi. Jadi kami memperingatkan orang-orang yang telah divaksinasi bahwa peningkatan aktivitas fisik, termasuk berhubungan seks, tidak dianjurkan setelah vaksinasi," tutur Denis, seperti dikutip RT.
Namun, Alexander Gintsburg yaitu kepala lembaga yang membuat vaksin Sputnik V COVID-19 Rusia tidak melarang mengenai aktivitas fisik setelah mendapatkan vaksinasi, kecuali aktivitas fisik itu dapat memicu kelelahan.
Selain melarang aktivitas fisik yang berat, Pemerintah Rusia pun meminta kepada pasien yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk menahan diri dari sauna dan konsumsi alkohol selama tiga hari. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas