Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand saat mengikuti launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (03/02/2022).
Asisten I Gumas Ikuti Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022
Kuala Kurun - Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand saat mengikuti launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (03/02/2022). Launching Inpres tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional dilakukan oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof Muhadjir Effendy.
“Inpres tersebut menginstruksikan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program JKN,” ucap Lurand dilansir dari gunungmaskab.go.id.
Lurand menjelaskan, pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia, terutama di bidang kesehatan, dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan, akan semakin dioptimalkan pelaksanaannya. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
“Nantinya akan ditindaklanjuti di tingkat daerah untuk meningkatkan koordinasi sinergitas antar lembaga yang ada, antar seluruh elemen masyarakat sehingga kepesertaan JKN ini diharapkan sesuai dengan target minimal 98 persen cakupannya,” tutur mantan Kepala BKPSDM Gunung Mas tersebut.
Ini menjadi tantangan ke depan bagi daerah. Lingkup Kabupaten khususnya diminta untuk menetapkan regulasi yang terkait dengan pelaksanaan JKN ini.
“Mudah-mudahan ke depannya akan semakin lebih baik lagi, program JKN nanti mampu melingkupi kepesertaannya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas