
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra
Sarana PTM Serentak di Palangka Raya Harus Terpenuhi
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait mempersiapkan sarana penunjang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) serentak.
"Sarananya harus dipenuhi dulu, ketika itu sudah memadai maka tidak ada salahnya jika kita melaksanakan PTM serentak," katanya, Selasa (4/1/2022).
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana PTM tersebut dilakukan dengan aturan serta protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Kalau pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan secara serentak, saya kira langkah ini cukup bagus mengingat cukup lama anak-anak melakukan sekolah daring," ujarnya.
Politisi PAN itu yakin dengan adanya PTM serentak yang akan dilaksanakan awal 2022 ini dapat mengembalikan semangat peserta didik untuk menimba ilmu. Apalagi selama ini peserta didik juga sangat rindu bersekolah dan belajar bersama di sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, rencana PTM serentak tingkat PAUD, SD dan SMP di wilayah setempat masih tahap pengkajian.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan membuahkan hasil yang bagus sehingga tujuan untuk melakukan PTM bisa terlaksana dengan baik. Namun, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas