Pelaku pencurian, Udin, saat diamankan polisi.
Sering Curi Ayam dan Burung, Warga Danau Rangas Tertangkap Curi Motor
PALANGKA RAYA - Unit Reskrim Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya menangkapnya Udin (21), di rumahnya di Jalan Danau Rangas Palangka Raya, Rabu (17/3) malam. Udin diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol KH 4796 YH yang terparkir di Jalan Rindang Banua atau Kompleks Ponton, Jumat (12/3) lalu.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, setelah ditangkap pelaku dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Curanmor bermula saat sepeda motor milik pelapor dipinjam oleh adiknya. Setelah selesai dipinjam, motor diparkir di depan rumah sekitar pukul 22.00 WIB, namun kunci motor masih dalam keadaan menempel. Ketika mau keluar rumah, sepeda motor sudah tidak ada," katanya menceritakan kronologis kejadian, Kamis (18/3). Dari hasil pengembangan, lanjut Edia, pelaku diketahui juga sering mencuri ayam dan burung. "Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas