Ini Realiasi Kegiatan Fisik dan Anggaran Pemkab Gumas Per 30 Juli 2021

Suasana Rapat TEPRA yang dipimpin Sekda Gumas Yansiterson.

Ini Realiasi Kegiatan Fisik dan Anggaran Pemkab Gumas Per 30 Juli 2021

KUALA KURUN  – Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas Per tanggal 30 Juli 2021 menggelar rapat yang dipimpin langsung Yansiterson selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai, Senin (2/8/2021). 

Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung, Kepala Pendapatan Daerah Edison, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Harpaseno, Kepala Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Aryantoni dan pihak terkait lainnya.

“Gambaran target dan realisasi fisik keuangan  triwulan ketiga Total Realisasi Keuangan per 30 Juni 2021  Rp 304.685.714.848 (28,19%)  Realisasi Fisik (30,42 %), Total Realisasi Keuangan  per 30 Juli 2021 Rp 358.254.736 (33,14%) Realisasi Fisik(35,37 %) Target Realisasi Keuangan dan Fisik Triwulan III di Bulan Juli sebesar 60%,” ujar Sekda Gumas.

Realisasi sementara   APBD         Tahun        Anggaran  2021, dari  39 Perangkat daerah Pemerintah Kab. Gunung mas per 30 Juli 2021 total realisasi Rp 358.254.736.294 (33,14%) realisasi fisik (35,37%).

Laporan realisasi yang masuk ke pengelola Tepra Pemerintah Kabupaten Gunung Mas  hingga tanggal  30  Juli  2021 pukul 16.00 WIB) Realisasi keuangan, Belanja Operasi = 40,68%, Belanja Modal 14,18%, Belanja Tidak Terduga 1,18%, Belanja Transfer 23,57 % Total Realisasi Keuangan 33,14%.

Realisasi fisik, Belanja Operasi 42,68%, Belanja Modal 19,18%, Belanja Tidak Terduga 1,18%, Belanja Transfer 23,57% Total Realisasi Keuangan 33,14%.

Total Belanja APBD tertinggi dicapai oleh Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yaitu realisasi keuangan Rp. 3.289.461.739 (55,06%) , realisasi fisik 57,30%, Total Belanja APBD terendah dicapai oleh Kecamatan Manuhing Raya yaitu realisasi keuangan Rp. 398.742.204 = 13,32 %, realisasi fisik= 15,78 %.

Selanjutnya untuk realisasi penerimaan pendapatan, ditargetkan sebesar Rp 1.046.170.406.000, dengan realisasi hingga 30 Juli 2021 Rp 526.635.993.858,44 atau 50,34 %. Capaian itu jangan sampai menjadikan seluruh perangkat daerah menjadi bangga.

Sekda menambahkan Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) bulan ini lebih memonitor progres kesimpulan Tepra bulan yang lalu yakni realisasi progress pengadaan barang dan jasa, realisasi dana Dak, realisasi dana Dana desa dan alokasi dana desa, realisasi dana-dana untuk penanganan dana COVID-19, realisasi tambahan penghasilan pegawai Negeri Sipil.

Khusus Tepra  bulan ini terkait dengan monitoring realisasi pembayaran insentif nakes yang diminta oleh pemerintah pusat minimal 50%, itu dikaitkan dengan rekomendasi semester II tambahan penghasilan PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Kalau tidak mencapai 50% pembayaran insentif nakes maka rekomendasi untuk tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) semester II tahun 2021 tidak akan dikeluarkan,” ucapnya.

Menurutnya, dari sisi pendapatan disorot secara khusus walaupun pendapatan realisasi kita sudah 50% lebih.  "Secara keseluruhan yang disorot secara khusus adalah realisasi dana DAK dari Kanwil Perbendaharaan, kita masih di angka 9,46% dan penyumbang terbesar terhadap realisasi secara keseluruhan pendapatan kita." 

Ada tiga sektor yang berperan sehingga pendapatan kita masih rendah, yakni realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, dan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu yang harus dipacu lagi realisasinya.

“Selain itu Sekda Gumas mengatakan ini akan dievaluasi lagi dan akan dimonitor progresnya di Tevra bulan depan menjadi perhatian khusus masing perangkat daerah,” pungkasnya. GM2 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget