PENDAPAT BANGGAR - Juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Elvi Esie menyampaikan pendapat Banggar terkait hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD-Perubahan Gunung Mas 2022.
Ini Pendapat Banggar DPRD Gunung Mas Terhadap KUPA dan PPAS APBD-Perubahan Tahun 20222
KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan pendapat atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pendapat Banggar disampaikan juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Elvi Esie pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Gunung Mas, Rabu (10/8).
Elvi Esie mengatakan, KUPA hendaknya diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga mendatangkan pendapatan yang berdampak pada naiknya daya beli masyarakat.
“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait agar menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan dan peternakan untuk mengalihkan usaha masyarakat dari PETI guna mendukung smart agro sesuai visi-misi Bupati Gunung Mas,” ujar Elvi.
Banggar pun minta perbaikan dan penanganan infrastruktur terutama jalan dan jembatan yang banyak mengalami kerusakan di musim penghujan, terutama di daerah pemilihan (dapil) dua dan tiga sehingga memperlancar akses menuju ke daerah tersebut.
Terkait pengangkatan PTT menjadi PPPK dan CPNS, Banggar ingatkan agar instansi terkait dapat memberikan pelatihan-pelatihan maupun bimbingan belajar sehingga PTT yang ada memiliki kemampuan bersaing melalui Computer Asisted Test (CAT).
“Penyusunan APBD Perubahan diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gunung Mas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor, baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Elvi.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas