Personel Polri dan TNI menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Tanjung Perawan, Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Senin (3/8/2020).
Sinergitas TNI-Polri Bantu Korban Kebakaran di Desa Tanjung Perawan
PULANG PISAU - Bentuk sinergitas TNI-Polri memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di Sei Perawan Kecil RT 008 RW 003 Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (03/08/2020).
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet menyampaikan, personel Polsek Kahayan Kuala bersama personel Koramil 1011-12 Bahaur, memberikan bantuan sembako kepada warga yang mendapat musibah kebakaran. "Mudah-mudahan bantuan yang diberikan, bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah," ujar Kapolsek menyampaikan.
Personil Polsek Kahayan Kuala, kata Kapolsek, menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ini pengalaman terburuk dan jangan sampai terulang kembali. "Kita berharap korban tabah dalam menghadapi musibah," ujar Kapolsek kembali.
Lanjut Kapolsek, personel Polsek Kahayan Kuala bersama personil Koramil 1011-12 Bahaur memberikan sedikit bantuan yang diserahkan kepada Herman, korban kebakaran. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI-POLRI terhadap warga yang mendapat musibah kebakaran.
Dalam kesempatan itu, korban kebakaran rumah Herman menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI Polri atas bantuan yang diberikan kepadanya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas