Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memberikan keterangan kepada pers saat di lokasi ledakan di halaman Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Ini Keterangan Kapolda Sulsel Terkait Bom di Gereja Katedral Makassar
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menduga, ledakan yang terjadi di Gereja Katedral Makassar diduga akibat bom bunuh diri. Ledakan terjadi di Gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).
Pernyataan itu disampaikan setelah Tim Labfor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepolisian menemukan jasad tepat di samping sepeda motor yang terjatuh.
"Data awal yang kita sampaikan, satu korban dipastikan pelaku bom bunuh diri. Dari TKP yang ada, jasad yang ada dengan kendaraan menyatu, diduga pelaku belum turun karena ditahan petugas gereja saat mau masuk ke dalam," ujar dia di lokasi, Minggu (28/3/2021).
Merdisyam menerangkan, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi sepulang jemaat melaksanakan ibadah pada pukul 10.30 Wita. Saat itu, terduga pelaku hendak masuk ke dalam gereja. Namun, dihalau oleh petugas keamanan.
"Saat itulah terjadi ledakan yang mengakibatkan luka-luka baik jemaah dan petugas," ujar dia.
9 Orang Terluka
Merdisyam menerangkan, sembilan orang terluka akibat kejadian tersebut. Empat di antaranya adalah jemaat gereja.
"Ada sembilan korban luka. Lima petugas gereja dan empat masyarakat saat ini sedang dalam perawatan," ujar dia. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas