Efektif Berantas Nyamuk, Dewan Imbau Warga Terapkan 3M dan PHBS
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan, cara yang paling mudah dan murah untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes aegypti pembawa penyakit DBD, adalah melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan abatisasi serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Gerakan 3 M dan abatisasi, yakni Menguras, Mengubur dan Menutup serta melakukan penambahan abate pada wadah yang menampung air, kemudian dengan ditambah penerapan PHBS baik bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar diyakini akan lebih efektif dibanding cara pemberantasan nyamuk lainnya seperti pengasapan.
“Yang paling penting jangan ada genangan ataupun media yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk di sekitar lingkungan tempat tinggal,” ujar Politisi Partai Perindo ini kepada awak media, Kamis (11/8).
Ruselita mengingatkan agar masyarakat bisa lakukan pengurasan secara berkali pada bak mandi ataupun tempat penampungan air di rumah, karena untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk.
Dirinya juga menjelaskan, masyarakat memiliki andil besar untuk membuat lingkungan bebas dari nyamuk aedes aegypti penyebab penyakit DBD maupun penyakit endemik musim hujan lainnya. Satu yang terpenting, stigma masyarakat bahwa nyamuk hanya bisa diberantas dengan pengasapan atau fogging, harus perlahan-lahan diubah.
“Fogging sendiri hanya efektif untuk memberantas nyamuk dewasa, tidak dengan jentiknya. Mereka akan tetap tumbuh dan menjadi nyamuk dewasa lagi. selain itu, dampak negatif penggunaan fogging yang mengandung bahan kimia juga dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas