Personel Polda Kalteng saat melakukan penyemprotan disinfektan di kampus UPR.
Pengurus BEM Terpapar COVID-19, Kampus UPR Disemprot Disinfektan
PALANGKA RAYA - Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kampus Universitas Palangka Raya, Selasa (6/7/2021) siang.
Penyemprotan dilakukan setelah ada mahasiswa UPR terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini dilakukan Polda Kalteng, sebagai bentuk kepedulian dari aparat kepolisian terhadap keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan dosen UPR.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro mengungkapkan, pihaknya mengetahui ada mahasiswa UPR terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes PCR (Polymerase chain reaction) kepada pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UPR yang akan beraudensi dengan Kapolda.
"Jadi pada waktu akan beraudensi dengan Bapak Kapolda, seperti biasa setiap tamu harus mengikuti tes PCR terlebih dahulu. Hasilnya, ada salah satu pengurus BEM yang terkonfirmasi positif COVID-19," terang Eko.
Kabidhumas menambahkan, karena ada yang positif COVID-19, maka rencana audensi dibatalkan dan mahasiswa yang terkonfirmasi positif langsung ditindaklanjuti untuk melaksanakan isolasi.
"Bersamaan dengan itu, kami langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekretariat BEM UPR guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," bebernya.
Kabidhumas berharap, tidak adalagi mahasiswa UPR yang terkonfirmasi positif. "Kepada mahasiswa yang saat ini terkonfirmasi positif kami doakan segera pulih dan cepat negatif hasil tesnya nanti," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas