Wujud Implementasi 8 Wajib TNI, Personel Satgas TMMD Bantu Kesulitan Warga
PALANGKA RAYA - Multitalenta, Ucapan tersebut cocok untuk disematkan kepada sejumlah Anggota Satgas TMMD Reg ke-115 Kodim 1016 Palangka Raya di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
Betapa tidak, ternyata prajurit TNI tidak hanya ahli perang, melainkan TNI juga mampu bekerja dalam Program TMMD, termasuk membangun jembatan titian bagi warga di bantaran sungai rungan kampung petuk katimpun bawah.
Di tengah-tengah kesibukannya itu para anggota Satgas TMMD tidak segan untuk membantu kesulitan masyarakat yang berada di lokasi TMMD. Hal itu terlihat saat Pelda Nurkholis yang terlihat sedang membantu memperbaiki kompor gas elpiji milik salah seorang warga yang rusak, Minggu (23/10).
Anggota Satgas TMMD Reguler ke-115 Kodim 1016 Palangka Raya Pelda Nurkholis mengungkapkan , Kehadiran dan keaktifan Satgas TMMD dalam membantu kesulitan warga masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerjasama guna memantapkan kemanunggalan TNI dan Rakyat.
“Sudah menjadi kewajiban kami, selalu hadir untuk masyarakat. Terlebih, masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ungkap Nurkholis.
Bangsa Indonesia memiliki budaya membantu dan tolong menolong sudah menjadi tradisi, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian kepada warga untuk terus menerapkan 8 wajib TNI yaitu, membantu mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.
“Sehingga memberikan kesan positif terhadap kami Satgas TMMD di sini,” paparnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas