Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat memberikan parsel kepada petugas yang berjaga di pos perbatasan.
Bupati Gunung Mas Tinjau 2 Pos Penyekatan di Batas Pulpis dan Palangka Raya
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau. Larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tahun 1442 H di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sudah dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Peniadaan Mudik ini berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran COVID- 19 selama bulan suci Ramadhan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (6/5/2021). Kedatangan Bupati untuk memastikan kesiapan personel gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan Petugas Kesehatan.
Pos penjagaan ada dua, yakni pos penjagaan Kecamatan Sepang yang berbatasan dengan Pulang Pisau dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan kota Palangka Raya.
“Setelah meninjau dari pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.
Bupati Gumas, berpesan untuk para personel, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes).
“Intinya personil dapat menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda 2 (dua) dan 4 (empat),” harapnya.
Disamping itu Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyampaikan, personil dari polres ada 33 orang, ditambah dengan Gabungan jumlahnya 70 orang. “Untuk 70 personil kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah
Kecamatan Sepang dan pos wilayah kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Dapil I Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kapolres Gunung Mas AKBP. Rudi Asriman, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas