Bupati Gunung Mas Tinjau 2 Pos Penyekatan di Batas Pulpis dan Palangka Raya

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat memberikan parsel kepada petugas yang berjaga di pos perbatasan.

Bupati Gunung Mas Tinjau 2 Pos Penyekatan di Batas Pulpis dan Palangka Raya

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda  meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau.   Larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tahun 1442 H di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sudah dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Peniadaan Mudik ini berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran COVID- 19 selama bulan suci Ramadhan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (6/5/2021).   Kedatangan Bupati untuk memastikan kesiapan personel gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan Petugas Kesehatan.

 

Pos penjagaan ada dua, yakni pos penjagaan Kecamatan Sepang yang berbatasan dengan Pulang Pisau dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan kota Palangka Raya.
“Setelah meninjau dari pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.


Bupati Gumas, berpesan untuk para personel, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes).
“Intinya personil dapat menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda 2 (dua) dan 4 (empat),” harapnya.


Disamping itu Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyampaikan, personil dari polres ada 33 orang, ditambah dengan Gabungan jumlahnya 70 orang. “Untuk 70 personil kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah
Kecamatan Sepang dan pos wilayah kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.


Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Dapil I  Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kapolres Gunung Mas AKBP. Rudi Asriman, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget