Pertemuan Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) Tingkat Kabupaten Katingan, Selasa (24/11/2020), di Aula Bappelitbang Katingan, yang dipimpin Wakil Bupati Sunardi NT Litang.
Pengarusutamaan Gender Tertuang Dalam RPJMD Katingan
KASONGAN - Pengarustamaan gender bukan berarti perempuan ingin menyaingi laki-laki, melainkan ada pembagian peran yang sama. Misalnya dalam menggurus anak-anak dan mencari nafkah bagi keluarga, bisa dilakukan secara bersama-sama, bahu-membahu serta tolong-menolong antara suami istri.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang saat membuka Pertemuan Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) Tingkat Kabupaten Katingan, Selasa (24/11/2020), di Aula Bappelitbang Katingan.
Menurut Wakil Bupati, pemerataan pembangunan daerah Kabupaten Katingan juga salah satunya terhadap Pelaksanaan Pengarustamaan gender. Hal itu sudah tertuang dalam RPJMD Periode 2018-2023. Pelaksanaan pengarustamaan gender sangat penting, karena selama ini kaum perempuan dinomorduakan. Itu akibat konstruksi sosial masih sangat kental dengan budaya patrihiarki.
Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan secara optimal, lebih-lebih bagi Kaum Perempuan, Lansia dan Anak-anak.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas