Pengarusutamaan Gender Tertuang Dalam RPJMD Katingan

Pertemuan Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) Tingkat Kabupaten Katingan, Selasa (24/11/2020), di Aula Bappelitbang Katingan, yang dipimpin Wakil Bupati Sunardi NT Litang.

Pengarusutamaan Gender Tertuang Dalam RPJMD Katingan

KASONGAN - Pengarustamaan gender bukan berarti perempuan ingin menyaingi laki-laki, melainkan ada pembagian peran yang sama. Misalnya dalam menggurus anak-anak dan mencari nafkah bagi keluarga, bisa dilakukan secara bersama-sama, bahu-membahu serta tolong-menolong antara suami istri.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang  saat membuka Pertemuan Penguatan Kelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) Tingkat Kabupaten Katingan, Selasa (24/11/2020), di Aula Bappelitbang Katingan.

Menurut Wakil Bupati, pemerataan pembangunan daerah Kabupaten Katingan juga salah satunya terhadap Pelaksanaan Pengarustamaan gender. Hal itu sudah tertuang dalam RPJMD Periode 2018-2023. Pelaksanaan pengarustamaan gender sangat penting, karena selama ini kaum perempuan dinomorduakan. Itu akibat  konstruksi sosial masih sangat kental dengan budaya patrihiarki.

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan secara optimal, lebih-lebih bagi Kaum Perempuan, Lansia dan  Anak-anak.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget