Ini Keterangan BKD Kalteng Soal Penerimaan CPNS 2021

Ini Keterangan BKD Kalteng Soal Penerimaan CPNS 2021

PALANGKA RAYA - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, berkaitan rencana seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

 

Meskipun ramai beredar mengenai informasi terkait rencana seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK untuk guru, namun hingga saat ini BKD Kalteng belum ada menerima informasi resmi. "Kami belum bisa menginformasikan bahwa ini ada kepastian, karena hingga saat ini secara resmi surat terkait hal ini belum ada kami terima," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi, Kamis (25/3/2021).


Suhufi menegaskan informasi yang valid dan resmi tentunya melalui BKD dan karenanya masyarakat diharapkan bersabar. Masyarakat diimbau agar sebaiknya mempersiapkan diri, baik dalam peningkatan kompetensi dan lainnya sembari menunggu informasi lebih lanjut.  "Beberapa waktu lalu, kami hanya dilakukan pendataan dari BKN mengenai kesiapan fasilitas CAT yang perlu diinformasikan dan pemprov memiliki 100 unit dan empat cadangan, serta gedung," ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila seleksi penerimaan benar-benar terlaksana, juga belum diketahui apakah melakukannya secara mandiri atau dapat bergabung dengan UPT BKN terdekat, seperti halnya pada pelaksanaan SKB beberapa waktu lalu. Namun Suhufi menjelaskan, BKD Kalteng siap apabila pelaksanaan seleksi CPNS dimulai, baik dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana CAT maupun administrasi. Semua hanya tinggal menunggu pentujuk lebih lanjut.

 

Sementara itu usulan Pemprov mengenai formasi CPNS 2021, totalnya sebanyak 132 formasi, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Awalnya usulan formasi didominasi oleh guru, namun karena adanya informasi mengenai kebijakan pemerintah pusat, maka guru dialihkan kepada usulan PPPK sebanyak 3.879 formasi. (Antara)

 

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget