Gunung Mas Dapat Kuota 764 Tenaga Guru P3K

Kepala Disdikpora Gumas, Esra.

Gunung Mas Dapat Kuota 764 Tenaga Guru P3K

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperoleh jatah kuota tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sebanyak 764 orang untuk tahun 2021.

Kabar gembira ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gumas, Esra, Senin (25/1/2021) pagi, di ruang kerjanya.

"Ini merupakan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2021. Kuota diberikan bagi sebanyak satu juta tenaga guru honor se-Indonesia," kata Esra.

Esra menjelaskan, setiap daerah (Kabupaten/Kota) diberi kesempatan untuk mengajukan usulan tenaga honor negeri maupun swasta untuk mengikuti seleksi P3K.

"Kita (Pemkab Gumas) akan mengusulkan sebanyak kuota yang diberikan kepada kita. Kuota itu khusus untuk guru SD," ujar Esra.

Esra berharap kuota yang diberikan untuk Gumas pada saat seleksi secara online dapat berhasil semua.

"Melalui kebijakan ini, dapat menjawab kebutuhan guru di Kabupaten Gunung Mas. Karena daerah ini masih kekurangan tenaga guru," pungkas Esra.  GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget