Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro.
Polisi Sita Aset 2 Tersangka Kasus Investasi Bodong
PALANGKA RAYA - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah menyita sejumlah aset milik dua orang tersangka kasus investasi bodong, Vito Siagian dan Bella Cicilia. Aset yang disita diduga dari hasil penipuan investasi bodong.
Aset yang disita berupa dua lembar ATM Paspor Platinum Debit BCA atas nama Vito, satu Lembar ATM Mastercard Debit BRI atas nama Vito. Kemudian, satu Lembar ATM Visa Platinum Debit Mandiri atas nama Vito, tiga unit handphone, satu unit Laptop Lenovo Merk 81TK, satu Bundel surat pernyataan penguasaan tanah milik Vito dengan luas 2.250 M2.
Kemudian, satu bundel surat pernyataan penguasaan tanah milik Bella dengan luas 22.250 M2, satu Unit Mobil Honda Brio Satya, satu Unit sepeda motor merk yamaha N MAX, satu bundel fotocopy sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bella dengan luas 570 M2 dan satu bundel fotocopy sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bela dengan luas 560 M2.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, kedua tersangka telah ditahan untu pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan penyidikan terhadap keduanya dilakukan secara profesional.
"Kita masih mengumpulkan jumlah korban dari kedua pelaku ini. Proses penyidikan masih kita lakukan," katanya, Kamis (31/3). Lebih lanjut, Eko menambahkan , untuk pengaduan masyarakat yang melibatkan terduga pelaku ES, saat ini sedang ditahap proses penyelidikan dan secepatnya akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Subdit eksus Ditreskrimsus Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Investasi Bodong, telah melakukan pemantauan daftar entitas investasi illegal yang dihentikan dan daftar fintech peer-to-peer landing illegal," imbuhnya.
Saat ini Polda Kalteng pun telah bekerjasama dengan OJK untuk membentuk Satgas Pinjaman Online (Pinjol) di wilayah hukum Polda Kalteng dan monitoring mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan investasi bodong. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas