Januari-September 16 Kasus Narkoba Ditangani Polres Gumas

Kasatresnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo,SH.

Januari-September 16 Kasus Narkoba Ditangani Polres Gumas

KUALA KURUN - Januari hingga 5 September 2021, sebanyak 16 kasus narkoba berhasil ditangani Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas). Dari jumlah itu, ditetapkan sebagai tersangka 20 orang, terdiri dari laki-laki 14 orang dan Wanita 6 orang. Demikian disampaikan Kasatresnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomi dalam laporannya pada pencanangan Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gumas menjadi Lewu (Desa) Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila, Rabu (8/9/2021), di  halaman kantor desa setempat.

“Barang bukti narkotika jenis shabu yang diamankan yakni sebanyak dengan berat kotor 101,72 gram. Berat bersih 80,41 gram serta carnophen/zenith 363 butir,” kata Budi.

Sementara untuk tahun 2020, perwira pertama pentolan Ditresnarkoba Polda Kalteng itu membeberkan bulan Januari hingga Desember tindak pidana nakoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Gumas sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang, terdiri dari laki-laki 37 orang dan Wanita 7 orang.

“Barang bukti narkotika jenis shabu yang diamankan, yakni dengan berat kotor 620,59 gram dan berat bersih 524,91 gram dan ekstasi sebanyak 14 butir dengan berat kotor 5,3 gram dan berat bersih 4,4 gram, serta barang bukti uang sebanyak Rp 49.700.000,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Ipda Budi, kejahatan narkoba merupakan permasalahan multidimensi, dimana salah satu ciri dari berbagai karakteristik kejahatan narkoba yakni memiliki jaringan sindikat yang sangat luas dan saling berkaitan dengan jaringan yang berada diwilayah lain.

“Dalam upaya penanganannyapun diperlukan kerjasama antara semua stakeholders yang ada dan semua masyarakat warga negara mulai dari tingkat lingkungan terkecil,” ujar Budi.

Selain masalah narkotika, sambung dia, pada saat sekarang ini juga telah ada di masyarakat adanya paham-paham untuk merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi yang lain yang cenderung mengarah pada intoleransi dan radikalisme.

“Pembentukan Kampung Tangguh anti Narkoba  atau Lewu Isen Mulang anti Narkoba dengan Lewu Pancasila merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang kita kenal dengan sebutan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) sebagai upaya dan tindakan nyata Kapolri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jabar salah satu pejabat utama Polres Gumas yang akrab dengan wartawan.

Lebih jauh ia memaparkan tujuan pembentukan Kampung Tangguh anti Narkoba atau Lewu Isen Mulang anti Narkoba, untuk membentuk suatu sikap dan semangat untuk menangkal pengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang sehat tanpa narkoba dan mampu berkarya dan berguna bagi bangsa dan negara.

Sedangkan tujuan pembentukan Lewu Pancasila adalah dalam upaya meningkatkan kerukunan dan sikap toleransi antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam butir Pancasila sebagai ideologi bangsa.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget