Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro.
Terduga Teroris yang Ditangkap di Kalteng Sebarkan Paham Radikalisme Lewat Grup WA
PALANGKA RAYA - Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (21/12/2021) lalu, menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang di tengah masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan kemarin, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial, dan grup WhatsApp.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka.
"Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan," katanya, Jum'at (24/12/2021).
Guna mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau SARA hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan.
"Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi," jelasnya.
Ditambahkan, sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat.
"Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan," imbaunya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas