Sekretaris MUI Kapuas - DR. H. Junaidi, SE, MAP, M.Kes
MUI Kapuas Sambut Baik Dan Apresiasi Upaya Polres Kapuas Dalam Memerangi Covid 19
KUALA KAPUAS - Untuk memutus penyebaran sekaligus memerangi covid 19, Polres Kapuas hingga saat ini terus menerus melakukan upaya-upaya yang salah satunya melalui pemberian vaksin secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kapuas.
Di mulai Jumat kemarin, Polres Kapuas membuka gerai Vaksinasi di komplek Islamic Center Al-Mukaram dan direncanakan akan terus dilaksanakan setiap hari Jumat.
Di samping pemberian suntikan vaksin untuk umum juga di gelar pasar minyak goreng murah sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk melakukan vaksin.
MUI Kapuas menyambut baik dan mengapresiasi di bukanya gerai vaksin yang rencananya rutin setiap Jumat oleh Polres Kapuas di Al-Mukaram tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Kapuas DR. H. Junaidi, SE, MAP, M.Kes pada Minggu sore (13/03) kepada media ini.
"Menggelar pasar murah minyak goreng dirangkai dengan vaksinasi ini tampaknya cukup efektif untuk menarik minat masyarakat untuk melakukan vaksin dosis I, II dan III, hal itu terlihat dari antusias wwarga yang datang, "sambungnya.
"Kita harapkan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan masyarakat Kapuas khususnya sudah tervaksin secara keseluruhan sehingga Kapuas bisa memasuki era new normal dan tidak ada lagi kasus covid 19." Pungkas Sekretaris MUI yang juga Kepala Dinas Kominfo Kapuas itu.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas