Pengurus MUI Kabupaten Kapuas saat menggelar rapat.
Gelar Rapat Perdana Tahun 2022, MUI Kapuas Mulai Susun Program Kerja
KUALA KAPUAS – Memasuki awal tahun 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat pembahasan program kerja masing – masing bidang dalam kepengurusan MUI Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat MUI Kapuas, Kamis (20/1/2022) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Sekretaris Umum MUI Kapuas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas H Junaidi, dan dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Kapuas KH Nurani Sarji, Bendahara Umum KH Masyumi Rivai serta unsur Ketua dan Anggota MUI Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, HM Nafiah Ibnor menyampaikan, setiap Ketua Komisi yang ada di MUI Kapuas harus menyusun program kerja secara jelas dan memprogramkan apa yang bisa dijangkau oleh MUI, memadukan semua program kerja tersebut sehingga menjadi program kerja jangka panjang, menengah dan pendek.
“Nanti program kerja yang sudah dibagikan ini kita padukan, dan dalam membuat program juga jangan sampai tumpeng tindih,” ungkap Nafiah.
HM Nafiah Ibnor yang juga Wakil Bupati Kapuas itu mengharapkan kepada jajaran MUI Kabupaten Kapuas agar 12 Komisi yang ada di MUI Kapuas bisa berfungsi dengan baik dan memadukan program kerja kepengurusan MUI terdahulu. “Jadi dalam waktu dekat ini kita sudah menyiapkan hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kapuas H Junaidi mengatakan, setiap tiga bulan sekali unsur pimpinan akan mengevaluasi program kerja MUI. “Ada Komisi Pembinaan Gizi dan Kesehatan Keluarga, menurut saya program ini dimasa Covid-19 harus dipertajam, dimana peran MUI dikomisi ini untuk membantu Pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 dan Stunting di Kabupaten Kapuas,” tegas H Junaidi. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas