Dewan Menilai Pengurangan Jam Kerja ASN Pemko Palangka Raya Sudah Tepat

Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Syaufwan Hadi

Dewan Menilai Pengurangan Jam Kerja ASN Pemko Palangka Raya Sudah Tepat

PALANGKA RAYA - Kebijakan pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemko Palangka Raya dalam menghadapi kabut asap akibat Karhutla dinilai sudah tepat.

Salah satu yang memberikan pandangan positif terhadap kebijakan ini adalah anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi.

Dia menilai kebijakan Pemko Palangka Raya dalam mengurangi jam kerja ASN sebagai respons yang tepat. Pasalnya pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga termasuk pekerjanya sendiri.

"Pengurangan jam kerja ASN adalah tindakan proaktif untuk mengatasi masalah ini. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," katanya, beberapa waktu lalu.

Namun kata dia, pengurangan jam kerja bisa berdampak pada produktivitas. Tapi kembali lagi bahwa dalam kondisi darurat bencana ini penanganan masalah kabut asap lebih penting didahulukan.

"Kami melihat pengurangan jam kerja ASN sebagai respon terhadap kondisi lingkungan yang tidak mendukung saat ini. Ini adalah contoh nyata dari pemerintah daerah dengan kebijakan yang bijaksana," pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget