
Pelaku pembacokan saat diamankan polisi.
Gara-gara Diberhentikan dari Pekerjaan, Pria Ini Bacok Rekan Kerja
KUALA KAPUAS - Tidak terima diberhentikan dari pekerjaanya, Rangga, warga Danau Jutuh RT 05 RW 01 Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, membacok dan melukai Yandres Daniel Tafuakan (48), warga Jalan Warga Baru I RT 08 Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sekarang berdomisili di Komplek Griya Kartika Blok C Nomor 17 RT 03 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan bahunya.
Dalam presrilis yang disampaikan ke media, menyebutkan kejadian pembacokan terjadi di lokasi Mess Manarang PT Kapuas Tunggal Persada, Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Minggu (28/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diberhentikan dari pekerjaan sehari sebelumnya. Saat bertemua korban, pelaku langsung berusaha memukul korban, namun sempat dilerai oleh reken-rekannya yang lain.
Merasa masih kurang puas, pelaku kemudian pergi ke rumah salah satu warga yang berada di samping Pos Jaga Security. Tak lama kemudian pelaku kembali membawa sebuah senjata tajam jenis parang, dan langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 3 kali. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan bahu bagian belakang sebelah kiri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Timpah.
Kaplolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Christanto Situmeang membenarkan kejadian penganiayaan ini. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti sebilah parang sudah dapat kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas