Gara-gara Diberhentikan dari Pekerjaan, Pria Ini Bacok Rekan Kerja

Pelaku pembacokan saat diamankan polisi.

Gara-gara Diberhentikan dari Pekerjaan, Pria Ini Bacok Rekan Kerja

KUALA KAPUAS -  Tidak terima diberhentikan dari pekerjaanya, Rangga, warga Danau Jutuh RT 05 RW 01 Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, membacok dan melukai Yandres Daniel Tafuakan (48), warga  Jalan Warga Baru I RT 08 Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sekarang berdomisili di Komplek Griya Kartika Blok C Nomor 17 RT 03 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan bahunya.

Dalam presrilis yang disampaikan ke media, menyebutkan kejadian pembacokan terjadi di lokasi Mess Manarang PT Kapuas Tunggal Persada, Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Minggu (28/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diberhentikan dari pekerjaan sehari sebelumnya. Saat bertemua korban, pelaku langsung berusaha memukul korban, namun sempat dilerai oleh reken-rekannya yang lain.

Merasa masih kurang puas, pelaku kemudian pergi ke rumah salah satu warga yang berada di samping Pos Jaga Security. Tak lama kemudian pelaku kembali membawa sebuah senjata tajam jenis parang, dan langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 3 kali. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan bahu bagian belakang sebelah kiri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Timpah.

Kaplolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Christanto Situmeang membenarkan kejadian penganiayaan ini. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti sebilah parang sudah dapat kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.  Kps1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget