Kepala Disdikpora Gumas, Esra.
Dua Kecamatan di Gumas Belum Diizinkan Pembelajaran Tatap Muka
KUALA KURUN - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Esra menyatakan terdapat dua kecamatan di Gumas yang sekolahnya belum diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Dua Kecamatan yang sekolahnya belum kita izinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun,” kata Esra, Jumat (19/3/2021).
Hal itu disebabkan kasus COVID-19 di dua kecamatan itu masih cukup tinggi, sehingga pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada belum dapat dilaksanakan.
“Sekolah yang ada di kedua Kecamatan saat ini masih melaksanakan pembelajaran daring. Kita berharap kasus COVID-19 segera berakhir sehingga sekolah yang ada di kedua Kecamatan tersebut dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. Kecamatan lainnya yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, kita minta menerapkan protokol Kesehatan COVID-19 demi Kesehatan dan keselamatan,” tutur Esra.
Dia minta guru dan peserta didik serta orang tua dan masyarakat Gumas umumnya untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan COVID-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
“Jangan kita abaikan protokol Kesehatan COVID-19, demi kebaikan bersama,” pintanya.
Esra berharap semua guru di sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, maupun guru di sekolah yang melaksanakan pembelajaran daring, melaksanakan kewajibannya dengan baik, memberikan pembelajaran ke peserta didik dengan baik, sehingga apa yang disampaikan dapat dimengerti oleh peserta didik.
“Peserta didik kita harapkan mengikuti pembelajaran dengan sungguh – sungguh. Belajar di rumah dengan penuh kedisiplinan, agar tercapai hasil baik yang diimpikan. Dengan bersekolah, asa dan cita dapat diraih, masa depan yang gemilang dapat direngkuh,” ujar Esra. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas