Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Calon Kades Terpilih Diminta Kreatif dan Inovatif
KUALA KURUN - Calon kepala desa (kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III di 14 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 17 November 2021, hendaknya kreatif dan inovatif dalam membangun desa. Demikian disampaikan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (24/11/2021).
“Mereka (calon kades terpilih) harus bisa membawa perubahan di desa dengan menggali potensi desa yang bisa menjadikan desa mandiri, maju dan meningkat kesejahteraan warganya,” ujar Aker.
Aker mangatakan, untuk mewujudkan Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandir, salah satunya dimulai dari desa. Pembangunan di desa yang dilaksanakan dengan baik dan benar, Kabupaten Gumas akan meningkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Calon kepala desa terpilih harus bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
“Pembangunan di desa harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Jangan didasari pemahaman pribadi. Jangan aji mumpung demi kepentingan pribadi atau golongan. Kelola anggaran pembangunan desa dengan sebaik-baiknya,” imbuh wakil rakyat dapil dua tersebut.
Pilkades serentak diikuti 50 calon kades dari lima kecamatan, dengan DPS 5.369, DPT 5.376 dan TPS sebanyak 18. Pilkades serentak digelar di Desa Teluk Kanduri, Batu Nyiwuh, Hantapang, Tumbang Mujai, Sangal, Jangkit, Tumbang Bahanei, Tumbang Langgah, Tumbang Malahoi, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, Luwuk Kantor, Bereng Baru dan Bereng Malaka. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas