LONGSOR - Ruas jalan nasional di badan jalanan yang menanjak di atas Jembatan Batu Mahasur kabupaten Gunung Mas.
DPU Gunung Mas Berkoordinasi dengan BPJN untuk Tangani Jalan Longsor
KUALA KURUN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas, Baryen menyatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalimantan Tengah terkait tanah longsor ruas jalan nasional di atas Jembatan Batu Mahasur di badan jalanan yang menanjak.
“Kami mohon agar segera dilakukan penanganan darurat, karena kewenangan penanganannya menjadi kewenangan balai,” kata Baryen, Selasa (18/10) malam.
Adapun tindakan yang dilakukan Pemkab Gunung Mas adalah memberikan informasi ke masyarakat serta pemasangan rambu-rambu peringatan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Gunung Mas untuk mengupayakan pemasangan penerangan di are tanah yang longsor itu sehingga tidak menjadikan potensi yang tidak baik bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak tahu kondisi jalan tersebut,” tutur Baryen.
Baryen mengungkapkan, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari BPJN Kementrian PUPR di Kalimantan Tengah dan berharap penanganan oleh BPJN segera dilakukan demi kelancaran masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut.
Terkait penyebab tanah longsor, Baryen mengatakan ,kemungkinan disebabkan curah hujan yang tinggi, selain itu tanah yang longsor kondisinya mudah bergerak dan faktor lainnya.
Kepala DPU Gunung Mas ini meminta masyarakat yang melintas dengan kendaraan roda dua dan empat agar berhati-hati. “Kalau tidak perlu sebaiknya tidak melintas. Untuk kendaraan roda empat sebaiknya tidak menggunakan jalur itu dan mencari jalur alternatif lain demi keselamatan,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas