Ilustrasi BLT - Net
Simak Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) dipastikan akan kembali cair di tahun 2022 ini.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Nominal BLT UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN, informasi yang didapat dari Kementrian Koperasi dan UKM, Minggu (29/5).
Ini Cara Cek Daftar Penerimanya Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini,
Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki KTP Elektronik.
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar BLT UMKM 2022 Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon
Cara cek penerima BLT UMKM 2022 Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar.
Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya.
Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik proses inquiry.
Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas