RAZIA - Tampak sejumlah pelanggar lalu lintas saat terjadirng razia di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6) - Istimewa
96 Pelanggar Terjaring Razia Polisi
PALANGKA RAYA - Sebanyak 96 pelanggar lalu lintas ditindak oleh Ditlantas Polda Kalteng saat menggelar razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
“Kegiatan bersama ini merupakan program rutin yang digelar oleh Ditlantas dan Dispenda yang mana target atau sasaran operasi ini adalah para pengendara bermotor yang belum membayar pajak tahunan serta kelengkapan surat-surat Kendaraan Bermotor (Ranmor),” ucap Andi
Disamping itu, pelaksanaan razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta meningkatkan penerimaan pendapatan daerah serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Sebanyak 96 pelanggaran dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor bagi yang tidak membawa surat-surat," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas baik itu dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan.
"Serta kami juga berharap agar masyarakat kalteng pada umumnya menjadi masyarakat yang patuh dalam membayar pajak yang nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah kita Kalimantan tengah yang tercinta ini,” tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas