MUSIBAH - Tampak api berkobar di perumahan masyarakat di Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Kamis (23/12) - Foto Pendim 1016/Plk
Babinsa Pahandut Sigap Bantu Kebakaran Rumah di Komplek Puntun
PALANGKA RAYA– Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Pelda Yulianto, monitoring sekaligus membantu evakuasi kebakaran yang terjadi di Komplek Puntun Jalan Rindang Banua RT 3 dan 4 RW 27, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada hari kamis malam 23 Desember 2021.
Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Rudiyanto, melalui Pelda Yulianto mengatakan, kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.45 WIB dan telah menghanguskan 20 unit rumah beserta isinya yang berasal dari salah satu rumah warga milik Ibu Nurjanah (80 tahun).
Berdasarkan kesaksian warga sekitar melihat api sudah berkobar diatas atap dan jatuh ke bawah dalam rumah Ibu Nurjanah, Kemudian ibu Nurjanah Berteriak meminta tolong, sehingga tetangga yang mendengar teriakan ibu Nurjanah keluar rumah dan melihat api sudah membesar, Ujar Babinsa
Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah, kiri dan kanannya dengan cepat sehingga mengakibatkan 20 Rumah, 20 KK dan 60 Jiwa kehilangan Tempat Tinggal karena dilahap Api, masing-masing RT 4 berjumlah 9 rumah, RT 3 Berjumlah 11 Rumah, Ucap Pelda Yulianto, Jumat (24/12/21).
“Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian berkat gotong royong bersama warga dan unit Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya,” lanjut Pelda Yulianto.
Lanjutnya, penyebab kebakaran diduga karena korsleting Listrik dan untuk kerugian materi ditaksir sekira 700 jutaan.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan kejadian ini, sudah ditangani serta diselidiki oleh pihak Polsek Pahandut. Tutup Pelda Yulianto. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas