LAPORAN - Tampak Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf (tengah) bersama anggota DPRD menunjukan hasil Paripurna Kelima di Kota Palangka Raya, Jumat (24/6) - Istimewa
2 Agenda Dibahas Rapat Paripurna Kelima DPRD Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Rapat Paripurna kelima masa sidang III Tahun Sidang 2021/2022 kembali digelar DPRD Kota Palangka Raya melalui video konferensi, Jumat (24/6).
Kali ini ada 2 agenda yang dibahas bersama pemerintah daerah setempat.
Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I Wahid Yusuf. Mereka menyampaikan laporan panitia khusus atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait laporan keuangan pemerintah daerah 2021.
Sejumlah rekomendasi diberikan Pansus terhadap tersebut . Selain itu, para legislatif ini menyampaikan laporan tim pelapor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2021.
“Dari laporan tersebut ada beberapa catatan yang diberikan untuk evaluasi bagi pemerintah daerah agar ke depannya jauh lebih baik," kata Wahid Yusuf.
Dia menyebutkan tujuh fraksi telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Wali Kota pada paripurna sebelumnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam langkah menyelesaikan raperda tersebut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas