Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
DPRD Meminta Pemko Memulihkan Bidang UMKM dan Pariwisata Yang Terdampak COVID - 19
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menekankan agar pemerintah daerah segera mempersiapkan upaya pemulihan pada bidang UMKM dan pariwisata akibat terdampak COVID - 19.
Kedua bidang ini wajib dipersiapkan anggarannya pada APBD 2022 secara bertahap. Hal tersebut sangat penting karena kedua bidang ini memiliki pengaruh paling dekat dan paling banyak dalam hal pertumbuhan ekomomi secara luas.
"Efeknya sangat dirasakan khususnya bidang UMKM dan pariwisata, dikarenakan kedua bidang itu memiliki dampak pengaruh yang cukup besar terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi," katanya, Rabu (15/9).
Dan oleh sebab itu diperlukan adanya strategi khusus dalam upaya pemulihan ekonomi secara global. Akan tetapi upaya penanganan virus dan program vaksinasi harus terus berjalan beriringan.
Untuk bidang UMKM dirinya memberikan saran agar pemerintah dapat membantu melalui pendampingan terhadap pelaku usaha, perluasan pembiayaan modal kerja, relaksasi dan restrukturisasi kredit, product support, pemberian insentif perpajakan, serta pelatihan e-learning.
Kemudian strategi upaya pemulihan ekonomi di bidang pariwisata, pengembangan produk pariwisata, pengembangan destinasi wisata, pengembangan sumber daya manusia pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, dan pengelolaan infrastruktur pariwisata.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas