Dishub Rencana Aktifkan Kembali Terminal AKAP Km 7,8 Tjilik Riwut

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.

Dishub Rencana Aktifkan Kembali Terminal AKAP Km 7,8 Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA – Terminal type A antarkota antar provinsi (AKAP) di Km 7,8 Tjilik Riwut, Palangka Raya, tak berfungsi optimal. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya  Alman Pakpahan, itu terjadi sejak  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih kewenangan pemanfaatan terminal. 

Padahal terminal AKAP tersebut menurut Alman, memiliki potensi yang cukup besar, hanya saja tidak tergali dengan baik.  Dishub Kota Palangka Raya berencana memfungsikan kembali terminal itu. 

Ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018, Dishub diberikan mandat untuk bisa meningkatkan retribusi terminal. Sementara terminal yang berfungsi hanya satu yakni terminal Mihing Mahasa. 

Pembenahan terminal mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2021. Termasuk menghidupkan kembali izin trayek angkutan kota (angkot) untuk dapat melewati arah Jalan Tjilik Riwut. 

Terkait ini, Dishub Kota Palangka Raya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Balai 16 yang ada di terminal AKAP WA Gara dan Dinas Perhubungan Provinsi. 

Setelah difungsikan, Alman mengajak   travel untuk membuka loket di terminal tersebut. Dishub juga berencana mengalihkan pasar malam yang ada di kawasan Bumi Palangka ke terminal tersebut. 

Karena keterbatasan anggaran, Wali Kota Palangka Raya telah menandatangani surat proposal ke Kementerian Perhubungan, meminta bantuan untuk membangun atau merenovasi bangunan yang ada di terminal AKAP. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget