Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.
Dishub Rencana Aktifkan Kembali Terminal AKAP Km 7,8 Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA – Terminal type A antarkota antar provinsi (AKAP) di Km 7,8 Tjilik Riwut, Palangka Raya, tak berfungsi optimal. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, itu terjadi sejak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih kewenangan pemanfaatan terminal.
Padahal terminal AKAP tersebut menurut Alman, memiliki potensi yang cukup besar, hanya saja tidak tergali dengan baik. Dishub Kota Palangka Raya berencana memfungsikan kembali terminal itu.
Ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018, Dishub diberikan mandat untuk bisa meningkatkan retribusi terminal. Sementara terminal yang berfungsi hanya satu yakni terminal Mihing Mahasa.
Pembenahan terminal mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2021. Termasuk menghidupkan kembali izin trayek angkutan kota (angkot) untuk dapat melewati arah Jalan Tjilik Riwut.
Terkait ini, Dishub Kota Palangka Raya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Balai 16 yang ada di terminal AKAP WA Gara dan Dinas Perhubungan Provinsi.
Setelah difungsikan, Alman mengajak travel untuk membuka loket di terminal tersebut. Dishub juga berencana mengalihkan pasar malam yang ada di kawasan Bumi Palangka ke terminal tersebut.
Karena keterbatasan anggaran, Wali Kota Palangka Raya telah menandatangani surat proposal ke Kementerian Perhubungan, meminta bantuan untuk membangun atau merenovasi bangunan yang ada di terminal AKAP. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas