Ketua Komisi IV DPRD Kalteng - Artaban
DPRD Kalteng Minta Tenaga Kerja Asing Didata
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Ir Artaban mengharapkan agar keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten Katingan terdata dengan baik.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang memiliki kewenangan khususnya di Kabupaten, harus mengetahui keberadaan tenaga kerja asing yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan, dimana tenaga kerja asing harus memberikan laporan secara rutin kepada Disnaker.
“Memang terkait tenaga kerja asing, kewenangannya ada di provinsi, tetapi paling tidak, mereka harus memberikan laporan terkait keberadaan mereka, sehingga Disnaker Katingan memiliki data yang valid,” kata Artaban kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap agar data terkait tenaga kerja asing di Kabupaten Katingan, harus dimiliki Disnaker sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan, diketahui termasuk waktu tinggal atau masa kerjanya.
“Hal ini penting diketahui, agar Disnaker memiliki dokumen terkait pekerjaannya apa, masa tinggal berapa lama. Nah ini semua tentu sesuai dengan Visa yang mereka pegang. Kalau tidak punya dokumen, mungkin saja masa kerja atau tinggal sudah habis, tetapi kita tidak tahu,” katanya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas