Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Beta Syailendra
DPRD Ingatkan Warga Waspadai Aksi Pencurian Selama Banjir
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta masyarakat selalu mewaspadai tindakan kriminal yang berpotensi terjadi saat bencana banjir.
Sebab dengan masih banyaknya masyarakat yang mengungsi akibat rumahnya terendam banjir, maka peluang kerawanan tindakan kriminalitas seperti pembobolan dan pencurian di rumah yang ditinggalkan pemiliknya semakin tinggi.
“Pergi mengungsi memang harus dilakukan jika kondisi banjir sudah dirasa tidak aman bagi keselamatan masyarakat. Tapi pengamanan lingkungan tetap harus dijalankan oleh masyarakat," katanya, Senin (22/11/2021).
Misalnya dengan mengaktifkan kembali Poskamling untuk memastikan kondisi lingkungan pemukiman yang ditinggal mengungsi tetap aman.
"Jangan sampai kerugian material yang diderita akibat banjir, harus bertambah apabila rumah masyarakat sampai disatroni pelaku kejahatan," ungkapnya.
Menurut Politisi PAN ini, rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong dan tanpa pemantauan sama sekali akan membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan spesialis rumah kosong untuk menjalankan aksinya.
Untuk itu ia juga mendorong agar pihak kepolisian turut bersinergi bersama masyarakat untuk lebih meningkatkan pengamanan pada pemukiman, terutama pada daerah yang dilanda banjir.
“Pengamanan dari seluruh pihak yang terkait dengan bantuan masyarakat, harus ditingkatkan. Patroli selama 1 x 24 jam saya kira tepat untuk dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, Beta berharap agar masyarakat yang mengungsi untuk bisa mengamankan barang-barang serta surat berharga miliknya pada tempat yang aman, seperti di rumah kerabat yang tidak terdampak banjir serta dapat dipercaya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas