.jpg)
STUBA - Komisi B DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan studi banding beberapa waktu lalu - Net
DPRD Kota Palangka Raya Stuba
PALANGKA RAYA - Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Studi Banding ke Kota Banjarbaru dan Martapura Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (20/10).
Kegiatan studi banding ini dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 23 Oktober 2021.
Dalam kegiatan ini rombongan Komisi B DPRD Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Neni Adriatie Lambung. Studi banding ini sendiri dalam rangka melihat dan belajar langsung tentang hal terkait fungsi pengawasan Legislatif selama pandemi COVID-19.
Saat berkunjung ke Kota Banjarbaru rombongan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah yang menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kota cantik. Sedangkan di Kota Martapura hanya disambut sekretariat dewan dikarenakan banyak anggota dewan yang melaksanakan reses di masing - masing dapil nya.
"Studi banding ini sendiri dilaksanakan Komisi B DPRD Kota Palangka Raya untuk melihat sejauh mana fungsi pengawasan legislatif terhadap peranan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan di masa pandemi ini," ungkap Neni saat diwawancarai Barita Itah.co.id.
"Kita ingin melihat bagaimana DPRD Kota Banjarbaru dan Martapura ini melaksankana pengawasan terhadap program - program yang dijalankan pemerintah daerah selama pandemi COVID-19, seperti bagaimana penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung, hingga penanganan penyebaran COVID-19 di daerah mereka," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini menjelaskan bahwa studi banding terkait fungsi pengawasan ini sangat penting, karena semua kebijakan dari pemerintah daerah harus diawasai dan dilihat langsung terkait berjalan nya program - program tersebut atau tidak, karena itulah legislatif hadir sebagai arti kepanjangan tangan dari masyarakat.
Karena bukan cuma hanya saat stuba ini saja, saat di Kota Palangka Raya, DPRD Kota juga selalu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemko terkait program pembangunan selama pandemi berlangsung, dan apakah program tersebut juga menyentuh masyarakat yang terdampak langsung baik dari sisi kesehatan hingga ekonomi.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru menjabarkanb banyak hal terkait fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah disaat pendemi yang lalu, apalagi Provinsi Kalimantan Selatan bahkan sempat masuk kedalam zona hitam penyebaran COVID-19.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas