BERSAMA - Plt. Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi berfoto bersama dengan rombongan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat di Kota Palangka Raya, Selasa (8/2) - Mmc Kalteng
Disperkimtan Kalteng Dikunjungi Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat
PALANGKA RAYA - Plt. Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng Erlin Hardi beserta jajaran menerima kunjungan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Irwan Budianur beserta rombongan di Aula Berkah Disperkimtan, Selasa (8/2/2022).
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi perihal mekanisme perubahan kawasan hutan produksi untuk permukiman di wilayah Desa Pesisir di Kabupaten Kobar.
Dalam sesi dialog, Muhammad Syamsuri selaku anggota Komisi C DPRD Kobar menyampaikan bahwa Pemkab Kobar berencana merelokasi kawasan yang terkena abrasi ke daerah lain, tapi terkendala karena daerah tersebut masih merupakan kawasan hutan produksi.
"Selain kendala mekanisme perubahan kawasan hutan produksi, kami juga berharap Pemprov. Kalteng melalui Disperkimtan bisa membantu perihal rencana relokasi tersebut, sehingga nanti di tahun 2023 tersedia anggaran untuk mengakomodir kegiatan tersebut," ungkap Muhammad Syamsuri.
Menanggapi hal tersebut, Erlin Hardi menyatakan bahwa Disperkimtan beserta jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan tetap menjalin komunikasi yang baik supaya pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat tercapai hasil yang maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di akhir kegiatan, Erlin Hardi menyampaikan harapannya. “Kami menyambut baik kunjungan ini, dan berharap kegiatan koordinasi dan kerja sama antara Pemprov dan Pemkab dapat berjalan dengan baik, sehingga mendukung pembangunan Kalteng dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah," pungkasnya.
Acara yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini ditutup dengan sesi foto bersama.PR1 - Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas