LAPORAN - Ketua Bapemperda DPRD Gumas, Evandi menyampaikan laporan persetujuan Dewan terhadap Dua Raperda menjadi Perda, Selasa (5/4).
DPRD Gumas Setujui Dua Raperda Jadi Perda
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyutujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Tahun 2022.
Raperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas Tahun 2021-2036.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas, Evandi pada Rapat Parpurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas, Selasa (5/4).
Pada kesempatan itu, Evandi memaparkan panjang lebar laporan Bapemperda terkait proses dua Raperda yang disetujui menjadi Perda. Mulai dari gambaran umum diajukannya Raperda, hingga saran dan masukan terhadap Raperda.
Terkait revisi terhadap Propemperda Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022, Evandi mengatakan, perlu dilakukan demi perbaikan di masa yang akan dating.
“Dengan harapan Produk Hukum Daerah yang disusun bersama dapat memenuhi asas manfaat dan asas regulasi, sebagaimana yang diharapkan, untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas