Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong melantik 14 Kepala Desa (Kades) masa bakti Tahun 2022-2027 di GPU Damang Batu, Kamis (10/03/2022).
Jaya Lantik 14 Kades
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong melantik 14 Kepala Desa (Kades) masa bakti Tahun 2022-2027 di GPU Damang Batu, Kamis (10/03/2022).
Kades yang dilantik merupakan Kades terpilih hasil pemilihan Kades serentak gelombang III Tahun 2021 di Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong mengucapkan selamat kepada kades terpilih dan mengucapkan terima kasih kepada Kades sebelumnya yang telah melaksanakan tugas selama menjabat.
“Saya berharap, 14 kades yang dilantik ini merupakan hasil perwujudan demokrasi masyarakat desa pada Pilkades gelombang III Tahun 2021,” katanya.
Jaya tidak dapat dipungkiri bahwa kendala dalam Pilkades tetap ada. Tetapi dia menilai, masih dalam ambang kewajaran dalam proses berdemokrasi.
Bupati Gumas mengingatkan Kades yang baru dilantik memperhatikan pengelolaan APBDes berdasarkan asas transparan, akuntabel, dan partisipatif.
APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa harus disusun setiap tahun dan dibahas serta disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD.
“Gunakan APBDes dengan tertib dan disiplin anggaran. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi saudara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas